SURABAYA INSIDER - Gencar kampanye Pemilu 2024, sejumlah penelitian mengatakan pemilih anak muda yang akan menjadi penentu masa depan bangsa.
Dimana 60% dari jumlah pemilih Pemilu 2024 merupakan anak muda yang berada di rentang usia (17-39 tahun).
Sehingga hal ini membuat anggota KPU RI August Mellaz menegaskan bahwa anak muda lah yang akan menjadi penentu masa depan.
Baca Juga: Pemilu 2024! suara Generasi Z capai 60 persen, politik identitas masih menjadi penghalang
Menurut informasi yang diterima oleh SURABAYA INSIDER pada Sabtu, 18 Maret 2023, anggota KPU RI August Mellaz menegaskan terkait peran penting anak muda pada Pemilu 2024.
Anggota KPU itu, juga mengatakan bahwa masyarakat menganggap politik sebagai hal luar biasa adalah kekeliruan.
Padahal politik yang sebenarnya adalah hal biasa yang ada dalam keseharian anak-anak muda sekarang.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, inilah 5 pesan Ketua PWI kepada para pers nasional
Dimana politik yang dianggap hal luar biasa tersebut, sebenarnya tak terpisahkan dalam kehidupan manusia.
August Mellaz kemudian mencontohkan terkait hal tersebut, dimana ia menyebut bahwa setiap kehidupan kita saat ini selalu terkait politik.
Contohnya, setiap Warga Negara Indonesia wajib memiliki KTP elektronik yang menjadi identitas kewarganegaraan.
Dimana dengan KTP tersebut, semua warga negara berhak mendapatkan hak dan kewajibannya mulai dari jaminan sosial dan seterusnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, inilah 5 pesan Ketua PWI kepada para pers nasional
August Mellaz selaku anggota KPU menyampaikan panjang lebar saat berbincang di jaringan podcast Kilat Media, salah satu media jaringan ProMedia Teknologi Indonesia di Studio Bali United, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023 bahwa semua yang telah disebutkan merupakan bagian politik.
"Dan itu semua kan politik," tegasnya.
Artikel Terkait
Hadapi Pemilu 2024, inilah 5 pesan Ketua PWI kepada para pers nasional
Pemilu 2024! suara Generasi Z capai 60 persen, politik identitas masih menjadi penghalang
Putusan penundaan Pemilu 2024 belum berkekuatan hukum tetap, ini penjelasan PN Jakpus
Soal gugatan yang berujung penundaan tahapan Pemilu 2024, ini kata Ketua Umum Partai Prima
Heboh! putusan PN Jakpus soal Pemilu 2024 ditunda