Sudah dilakukan bertahun-tahun, Seorang ayah di Sampang cabuli putri tirinya hingga hamil

- Jumat, 26 Mei 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi tindakan pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap putri tinya yang masih di bawah umur (Pexels/Anete Lusina)
Ilustrasi tindakan pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap putri tinya yang masih di bawah umur (Pexels/Anete Lusina)

SURABAYA INSIDER - Seorang ayah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tega mencabuli putri tirinya hingga hamil.

Merespon kejadian pencabulan oleh seorang ayah terhadap putri tirinya, Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Melansir dari akun Instagram ig_radiokarimata oleh SURABAYA INSIDER pada Jumat, 25 Mei 2023, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Sampang, Madura berinisial MR berusia 45 tahun yang berstatus sebagai ayah tiri.

Baca Juga: Kekuatan dan romansa: Ramalan zodiak Scorpio untuk hari ini, 26 Mei 2023

Pelaku MR tega mencabuli putri tirinya yang masih duduk di bangku SMP, perlakuan tersebut telah ia lakukan berulang-ulang selama bertahun-tahun sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD.

IPTU Sujianto selaku Kasi Humas Polres Sampang mengatakan bahwa benar korban yang berinisial SF merupakan putri tiri dari pelaku.

"SM, selaku ibu korban merasa curiga saat melihat kondisi perut anaknya semakin membesar dan kakinya membengkak, sehingga korban diperiksa ke Polindes Gulbung Kabupaten Sampang," ungkap IPTU Sujianto.

Baca Juga: Menuju keberuntungan abadi: Eksplorasi kehidupan Sagitarius pada tanggal 26 Mei 2023

"Korban juga dibawa ke dukun bayi di mana hasilnya korban sedang hamil, selanjutnya keesokan harinya pelapor melakukan USG dan benar korban sedang hamil 8 bulan," tambahnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban juga telah mengakui bahwa sejak kelas 5 SD, ia sering diraba-raba di bagian dada dan kemaluannya serta dicium oleh tersangka.

"Perbuatan tersebut kembali dilakukan oleh tersangka sejak korban beranjak SMP hingga hamil," ucap IPTU Sujianto.

Baca Juga: Leo di bawah cahaya keberuntungan: Ramalan menakjubkan untuk tanggal 26 Mei 2023

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA beserta anggota Tim Resmob, tersangka MR ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Pangarengan.

Kejadian pencabulan oleh seorang ayah terhadap putri tiri yang masih di bawah umur di Sampang, Madura dikecam oleh netizen di dalam kolom komentar.

"Harusnya yang kayak gini nggak usah diblur min, biar bisa dapet sanksi hukum sekaligus sanksi sosial," tulis akun @bibakikai_.

Halaman:

Editor: ABD Lathif Surabaya Insider

Sumber: Instagram ig_radiokarimata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X