SURABAYA INSIDER - Kasus penyelundupan pupuk subsidi di Pulau Madura ternyata bukanlah pertama kali yang terjadi di Kabupaten Sumenep, sebelumnya penyelundupan pupuk milik rakyat kecil ini juga pernah terjadi di daerah lain di Pulau Garam.
Di antaranya, di Kabupaten Sampang. Di Sampang sedikitnya ada 17 ton yang berhasil digagalkan polisi di Jalan Raya Banyuates. Kasus ini bermula setelah ada laporan dari masyarakat jika ada kendaraan truk yang membuat pupuk subsidi akan dijual ke luar daerah.
Mengetahui hal tersebut, aparat kepolisian pun langsung mengadang truk tersebut. Alhasil truk itu memuat pupuk subsidi, namun seiring penyelidikan kepolisian, alih-alih aktor utama di balik dalang kasus itu juga tidak terungkap.
Selain 17 ton, kasus yang sama dialami aparat kepolisian luar daerah yakni Polres Tuban juga mengamankan truk membuat pupuk subsidi sebanyak 9 ton yang diketahui pupuk tersebut dari Kabupaten Pamekasan.
Seiring berjalannya waktu, Polres Tuban mengaku akan melakukan koordinasi dengan Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun tidak diketahui alasannya, aparat setempat terasa kesulitan mengungkap kasus ini.
Dalihnya akan berkoalisi dengan Polda Jatim. Akhirnya kasus ini hilang dan bak ditelan bumi. Sementara masyarakat meminta agar kasus tersebut ditangani serius aparat kepolisian.
Baca Juga: Catat! kehadiran Israel karena ketentuan FIFA, Indonesia sebagai tuan rumah hanya memfasilitasi
Dan kasus terakhir di alami Sumenep sebanyak 18 ton yang berhasil digagal polisi saat hendak mau dikirim le luar daerah.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan tepatnya di Desa Sendang Kecamatan.
Dalam kasus ini kata dia, sedikitnya ada tiga orang yakni berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sebagai sopir truk, dan IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan sebagai sopir truk.
Kemudian W warga Bluto Sumenep sebagai pemilik barang berupa pupuk bersubsidi yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Edo menegaskan, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah pupuk dan dua truk serta dua sopir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Warga Madura terus-terusan jual pupuk subsidi ke luar daerah, 18 ton di Sumenep digagalkan polisi
Warga Sampang dan Pamekasan ditangkap Polres Sumenep pasca kedapatan bawa 18 ton pupuk subsidi ke luar daerah
Seriusi penolakan tambak di Gersik Putih Sumenep, warga mengadu ke Dewan
Meresahkan warga! Dewan akan panggil Muhab Kepala Desa Gersik Putih
Sambut PC PMII Sumenep dengan senyum lebar, begini harapan Kejari ke depan!