NU pasrahkan ke FKUB Malang soal pendirian gereja yang sempat muncul penolakan

- Rabu, 8 Maret 2023 | 21:15 WIB
Ilustrasi gereja: polemik penolakan pendirian gereja di Malang dipasrahkan ke FKUB. (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)
Ilustrasi gereja: polemik penolakan pendirian gereja di Malang dipasrahkan ke FKUB. (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)

SURABAYA INSIDER - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang memasrahkan sepenuhnya kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) soal polemik pendirian Gereja yang sebelumnya muncul penolakan.

"Kita sudah tidak ikut-ikut. Kita serahkan kepada yang berwenang, FKUB," Ketua PCNU Kabupaten Malang KH. Hamim Kholili.

Menurutnya, lokasi pendirian gereja berada di wilayah mayoritas beragama Islam. Sehingga diharapkan kerukunan serta kenyamanan bisa tetap terjaga.

Baca Juga: Bak ibu & anak, inilah pemotretan Fuji dengan Gala Sky yang mencuri perhatian netizen! simak selangkapnya

Meski demikian, setelah menyampaikan aspirasi penolakan, kini NU telah menyerahkan masalah itu kepada FKUB Kabupaten Malang.

"Jadi untuk sekarang memang masih proses perizinan dan sebetulnya kemarin kami sudah mediasi dengan FKUB juga," ucap Kholili.

Pasalnya Kholili sebenarnya sudah melakukan mediasi masalah itu membawanya ke FKUB. Hasil mediasi itu diputuskan bahwa surat penolakan pendirian gereja akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Inkado Jatim berkomitmen jadi gudang medali, bukan hanya sekedar gudang atlet

Sebelumnya pendirian membangun tempat ibadah kaum Nasrani, Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditolak oleh ormas NU.

Penolakan tersebut disampaikan dalam surat edaran Pengarus Ranting NU Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.

Dalam surat tersebut terurai jelas penolakan pendirian rumah doa/gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, dengan mempertimbangkan beberapa poin.

Baca Juga: Gerak cepat! Erick Thohir langsung copot jabatan direktur Pertamina

Poin pertama, disebutkan agar pemerintah desa setempat tidak memberikan rekom pendirian rumah ibadah kaum Nasrani tersebut.

Berikutnya surat itu juga meminta panitia pembangunan tak melanjutkan pengerjaan tersebut.

Halaman:

Editor: Nurus Solehen

Sumber: Surabaya Insider

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X